Anggota DPRD yang Minta Kepsek SMKN 4 Bandung Loloskan Siswa PPDB Minta Maaf

Bandung, Prabunews.com – Anggota Komisi V di DPRD Jawa Barat Dadang Supriatna memberi tanggapan mengenai surat rekomendasi permintaan agar meloloskan seseorang calon siswa ke Kepala Sekolah SMKN 4 Bandung. Dia meminta maaf atas peristiwa tersebut.

“Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait surat rekomendasi siswa berkop DPRD Jabar, saya Dadang Supriatna, Anggota Komisi V DPRD Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kealpaan yang saya buat,” kata dia melalui keterangannya, Jumat (12/6).

Dadang mengklaim tidak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD. Dia pun tidak bermaksud hendak melakukan intervensi atas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sedang berlangsung. Sekali lagi, dia menyampaikan permohonan maaf kepada Dinas Pendidikan Pemprov Jabar maupun SMKN 4 Bandung.

“Dan kepada pihak Disdik Jabar maupun pihak sekolah, saya mohon surat itu diabaikan karena sejak awal saya tidak bermaksud mengintervensi penerimaan siswa pada PPDB yang sedang berjalan,” papar politikus Golkar ini.

Dadang berharap peristiwa tersebut dapat dijadikannya sebagai pelajaran agar tetap memperhatikan ketentuan yang sudah disepakati.

Sebagaimana diketahui, surat rekomendasi yang dibuat Dadang turut disesalkan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya.

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya bahwa ternyata berniat berbuat baik pun harus tetap memperhatikan aturan dan norma yang ada di masyarakat. Sebagai manusia biasa, saya sangat menyadari tak bisa luput dari kesalahan dan kealpaan,” ungkap dia.

“Semoga permohonan maaf ini dapat diterima oleh semua pihak dan mengakhiri polemik yang berkembang. Terima kasih,” pungkas dia.

(Dadan Sambas)

Scroll to Top