Bandung, Prabunews.com – Ada pemandangan berbeda pada pagi hari tadi sampai menjelang siang di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020). Puluhan Anggota Ormas Manggala Garuda Putih (MGP).

Mereka hadir di kantor itu dengan menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat itu kemudian berkumpul di halaman Kantor Dinas Kesehatan Jabar dengan dikawal ketat anggota kepolisian dari Polrestabes Bandung.
Kehadiran mereka di kantor Dinkes Jabar itu untuk mempertanyakan dugaan penyelewengan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Perwakilan massa, diterima oleh Sekretaris Dinkes Jabar Siska Gerfianti serta jajaran Dinkes Jabar untuk langsung melakukan audiensi di ruangan rapat kantor tersebut.
Dalam audensi tersebut Ketua Harian DPP Manggala Garuda Putih, Abdul Aziz didampingi Kepala Biro Investigasi Manggala, Agus Satria mempertanyakan atas dugaan penyelewengan dan penggiringan proyek pembangunan RSUD Jampangkulon.

Selain itu perwakilan massa mempertanyakan alasan penghancuran bangunan ruang rawat inap di RSUD dimaksud dan saat ini bangunan tersebut belum dibangun kembali bahkan justru malah membatalkan lelang – lelang proyek yang berhubungan dengan RSUD Jampangkulon Sukabumi tersebut.
Agus Satria, Kepala Biro Investigasi Manggala, mengatakan bahwa kehadirannya beserta rekan-rekan MGP di kantor Dinkes bukan karena urusan proyek tetapi ini murni karena kepentingan masyarakat Jampungkulon dan sekitarnya yang secara nyata masyarakat disana sangat membutuhkan keberadaan RSUD tersebut.
Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan Tim investigasi Manggala dalam proyek pembangunan RSUD Jampangkulon, ungkap Agus, diantaranya kejanggalan dalam penentuan pemenang tender pembangunan ruang isolasi Covid-19 senilai Rp 32 miliar yang berdasarkan fakta yang ditemukannya bahwa penentuan pemenang tender ini diduga digiring oleh oknum pejabat Dinkes Jabar agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu walaupun prosesnya melalui tahapan lelang secara online.
Meski tender dilakukan secara online tidak berarti oknum pejabat di Dinkes Jabar tidak melakukan intervensi terhadap Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) LPSE Jabar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menentukan pemenang tender, ungkap Agus Satria
Keanehan lainpun hadir manakal setelah muncul pemenang tender, Dinkes Jabar justru membatalkan tender tersebut.Padahal antara pemenang tender dan PPK sudah terjadi kontrak. Hal ini jelas memberikan potret bahwa Dinkes Jabar seperti main-main diatas pentingnya kehadiran fasilitas yang sangat diperlukan masyarakat.
Seperti kita ketahui bahwa kehadiran RSUD di Jampang Kulon adalah sebuah kebanggaan dan kebahagiaan bagi warga masyarakat disana khususnya bagi masyarakat di wilayah Sukabumi Selatan seperti Jampang, Cisolok, Sirnaresmi, Ciletuh dan beberapa daerah lainnya sangat gembira mengingat pada saat masyarakat membutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi hal yang mahal karena sulit didapatkan, sebab selama ini warga harus berobat menuju sukabumi.
Fakta lain yang mencengangkan dalam proyek RSUD Jampangkulon tersebut adalah surat klarifikasi dari Dinkes Jabar tertanggal 2 Juli 2020, Dinkes Jabar mengakui dalam poin ke-4 yang menjelaskan bahwa Dinkes Jabar telah melakukan efisiensi anggaran dari kegiatan di RSUD Jampangkulon sebesar Rp 107,3 miliar serta iuran sukarela tenaga PNS RSUD Jampangkulon sebesar Rp 76 juta yang oleh Dinkes Jabar disumbangkan ke rekening Jabar Peduli.
Ini benar-benar sangat keterlaluan alasannya anggaran ratusan miliar untuk rumah sakit malah disumbangkan ke Jabar Peduli dengan alasan untuk penanganan Covid-19.
Sementara yang kita ketahui bahwa anggaran RSUD Jampangkulon ini berasal dari APBN, jadi sangat rancu manakala anggaran tersebut bisa dimasukkan ke Jabar Peduli. Ini pelanggaran hukum.
Kami akan melaporkan hal ini ke KPK dan kami akan melakukan unjuk rasa besar-besaran,” tegas Agus Satria.
(Kang Amat)