Arteria Dahlan Persoalkan Kejati Pakai Bahasa Sunda, Budi Dalton Buka Suara

NEWS, TOKOH530 Dilihat

Prabunews.com – Budayawan Sunda Budi Setiawan Garda Pandawa atau yang kerap disapa Budi Dalton buka suara terkait pernyataan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang mengatakan, agar Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda dipecat.

‘Urang Sunda hudang euy’ tulis Budi Dalton di akun instagramnya.

Budi Dalton menyatakan bahasa daerah wajar digunakan mengingat pengalih bahasa daerah sudah dialihbahasakan.

“Ada kekuatan bahasa yang tidak bisa dialihbahasakan. Ada atau pada saat bahasa kita, bahasa Indonesia ini belum lengkap, maka kita mengambil dari bahasa lokal sebagai serapan. Harusnya begitu,” kata Budi di Bandung, Rabu (19/1/2022).

Budi justru membandingkan kondisi saat ini bahwa tak sedikit pula pejabat yang kerap menggunakan bahasa asing atau bahasa daerah lain dalam rapat.

“Tapi kenapa sekarang entah gimana banyak yang mengambil serapan dari bahasa asing. Entah siapa orangnya tapi mereka lebih suka bahasa asing, dan dengan tolerannya itu sudah normal saja (diterima),” ujarnya.

Budi menyayangkan pernyataan kontroversial Arteria sebagai sosok anggota DPR.

Selain itu, ia kecewa dengan pernyataan tersebut lantaran latar belakang partai yang menaungi Arteria selama ini kerap menggaungkan keragaman.

“Kita sebagai masyarakat sebenarnya mengenal kepartaian beliau. Partai yang sosoknya memperjuangkan keberagaman, ini sangat kontradiktif sebenarnya. Jadi, dua yang dia langgar juga sebagai kaidah anggota dewan, apalagi backupannya sebuah partai yang mengusung keberagaman,” tuturnya.

Menurut Budayawan Sunda itu, jika memang harus mengkritik tidak apa-apa, tetapi jangan terlalu rasis.

“Kalo kritik memang tidak apa-apa lah, tapi ini malah minta diganti katanya. Jangan-jangan inimah ‘by order’. Jangan lupa anda itu wakil rakyat,” tuturnya.

Sebelumnya, Arteria mengkritik seorang kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1).

Dalam rapat, Arteria meminta Burhanuddin mengambil tindakan tegas dengan memecat Kepala Kejati tersebut. Namun, Arteria tak menyebut oknum kepala Kejati dan momen rapat yang dimaksudkannya tersebut.

“Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” kata Arteria.