Prabunews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap sederet kendala pembangunan layanan 5G di Indonesia usai perdana dirintis pada Mei lalu.
Dedy Permadi, Juru Bicara Kemenkominfo menjelaskan seputar kendala pembangunan layanan generasi kelima, yakni ketersediaan sederet infrastruktur serta frekuensi radio.
“Ketersediaan infrastruktur pasif, infrastruktur aktif, dan spektrum frekuensi radio menjadi beberapa dari tantangan yang dihadapi dalam pembangunan dan perluasan layanan jaringan 5G,” ungkap Dedy yang dikutip dari CNN Indonesia
Untuk mengatasi kendala tersebut, Dedy mengatakan pihaknya terus mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur pasif, seperti menara (tower), dan gorong-gorong (ducting).
Selain itu, pihaknya mendorong penyediaan infrastruktur aktif seperti perangkat Base Transceiver Station (BTS) atau Microwave Link dan pembangunan kabel Fiber Optic.
Ia mengatakan pemerintah juga terus berusaha melakukan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah, dengan begitu pelayanan publik terkait perizinan dapat diperbaiki kualitas kemudahannya.
Merespon tantangan penyediaan spektrum frekuensi radio, hal utama yang menjadi fokus pemerintah adalah penyediaan Digital Dividend di pita frekuensi 700 MHz.
Dedy mengatakan sesuai amanat UU Cipta Kerja, pihaknya berupaya membebaskan frekuensi 700 MHZ dari siaran TV analog selambat-lambatnya tanggal 2 November 2022 untuk dialihfungsikan sebagai frekuensi layanan jaringan 5G.