Banyak Parkir Mesin Elektronik di Kota Bandung, Begini Cara Penggunaannya.

Prabunews.com – Kota Bandung memiliki sebanyak 445 mesin parkir yang tersebar di 58 ruas jalan. Namun, sebagian warga bandung masih belum bisa menggunakannya.

Sebenarnya, cara penggunaan mesin parkir itu terbilang mudah. Warga hanya memerlukan kartu uang elektronik untuk membayar parkir di mesin tersebut. Selanjutnya, bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Tekan tombol bertanda ceklis pada bagian bawah layar mesin parkir untuk mengonfirmasi pembayaran.
2. Nantinya, akan ada arahan untuk memilih tipe kendaraan. Di tahap ini, anda bisa memilih tipe kendaraan yang anda parkir.
3. Input nomor polisi kendaraan.
4. Input estimasi durasi parkir kendaraan.
5. Nanti, akan ada total biaya parkir yang anda konfirmasi.
6. Konfirmasi pembayaran dengan menekan tombol ceklis di atas.
7. Tempelkan kartu uang elektronik anda pada bagian pemindai mesin parkir.
8. Struk parkir anda keluar.
9. Simpan struk tersebut di dasbor kendaraan anda.

Sebagai informasi, kehadiran mesin parkir ini mendongkrak pendapatan daerah hingga Rp3,39 miliar.

Adapun tarif pelayananan parkir di Kota Bandung terdapat dalam Perwal 66 Tahun 2021.

Dalam dua tahun terakhir, TPE menyumbang pendapatan daerah masing-masing Rp3,39 miliar pada tahun 2020 dan Rp2,6 miliar pada 2021.

Jumlah itu belum seberapa dengan membandingkan pendapatan sebelum masuknya pandemi Covid-19. Pada 2018, mesin parkir elektronik pernah mencatatkan angka pendapatan hingga Rp10 miliar.

Melandainya pandemi Covid-19 dan meningkatnya pengguna jasa parkir di ruas-ruas jalan Kota Bandung membuat UPT Parkir Dishub Kota Bandung mengoptimalisasi kembali layanan ini.

Sejak Jumat (27/5) hingga Minggu (29/5), optimalisasi dilakukan di mesin parkir sepanjang Jalan Braga.

Mulai Senin (30/5), akan melakukan optimalisasi di empat ruas jalan lagi: Jalan Banceuy, Pecinan Lama, Gang Suniaraja, dan Alkateri.

“Untuk hari pertama saja, kenaikannya mencapai 50 persen membanding setoran hari biasa,” ujar Staf Fungsional UPT Parkir Dishub Kota Bandung, Aceng Mumu, Minggu (29/5) sore.

Ia menyebut jumlah tersebut berpotensi mengalami kenaikan pada hari kedua dan ketiga, 28 dan 29 Mei 2022.

“Data hari kedua masih kita rekap. Ini berbarengan dengan melandainya pandemi Covid-19 di Kota Bandung dan meningkatnya jumlah pengguna parkir, maka kami optimalisasi mesin parkir elektronik untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ucap Mumu. 

Scroll to Top