Banyu Pinaruh Di Masa Pandemi, Polsek Sukawati Melakukan Pengamanan Cegah Warga Menuju Pantai

Gianyar Bali, Prabunews.com – Merujuk Surat Edaran Bersama MDA dan PHDI Propinsi Bali, tentang pembatasan kegiatan masyarakat dimasa PPKM level 4 Lanjutan, Hasil Rapat Koordinasi Muspika Kec. Sukawati dengan Pj. Perbekel dan Bendesa Desa Sukawati, sesuai surat pemberitahuan NOMOR : 101/DAS/VIII/2021 dan NOMOR : 006/142/PERB.SKWT/VIII/2021, Kepada Seluruh Warga Sukawati, dalam Rangka Hari Raya Banyu Pinaruh tanggal 29 Agustus 2021, PANTAI PURNAMA DI TUTUP UNTUK SEMENTARA.

Maka dari itu Dipimpin Kapolsek Sukawati AKP ARIAWAN P., S.H. personel Polsek Sukawati melaksanakan pengamanan di pantai wilayah Sukawati yaitu Pantai Purnama, Pantai Lembeng, Pantai Gumicik, dan Pantai Kubur. Minggu 29/8/2021.

Dalam pengamanan tersebut personel Polsek Sukawati bergabung dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat, Sat Pol PP Kec. Sukawati, dan Pecalang Desa Adat Sukawati melaksanakan pembatasan memberikan pengertian kepada warga yang mengarah pantai agar putar balik mengingat masih dalam masa pandemi dilarang melaksanakan Banyu Pinaruh di Pantai karena menimbulkan kerumunan. ungkap Kapolsek.

Dengan adanya pengamanan petugas gabungan tersebut situasi Pantai Purnama menjadi sepi hanya perwakilan dari Desa Adat Sukawati yang melaksanakan Upacara Banyupinaruh yang hadiri beberapa orang saja.

Dalam pelaksanaan Pengamanan tidak menumui kendala dan giat pengamanan berjalan lancar, tutup Kapolsek.

(AR)

Scroll to Top