Kab. Bandung, Prabunews.com – Pandemi Covid-19 yang hadir beberapa bulan ini, merupakan masalah yang tidak hanya berhubungan dengan dunia kesehatan namun lebih dari itu, mata rantai side effect yang dihasilkan berupa efek domino terhadap masalah lainnya.
Dari masalah kesehatan ini hadir masalah lain selain ketenagakerjaan, ekonomi, pendidikan juga masalah sosial.
Salah satu masalah yang tidak boleh dianggap kecil dan bisa menjadikan letupan besar konflik horisontal adalah adanya pemberian berupa bantuan bagi warga terdampak.
Semua data yang berhubungan dengan pihak warga mana saja yang berhak menerima sumbangan itu.
Selain itu data tentang pihak yang memberikan sumbangan, bentuk sumbangan sejatinya mendapatkan ruang untuk dieksplorasi ke ruang-ruang transparansi sesuai prosedur yang diarahkan KPK dan Pemerintah.
Namun kenyataan yang terjadi di Kabupaten Bandung sangat berbeda, kewajiban untuk membuka jendela trasparansi publik termasuk mengakses informasi tersebut sangat sulit didapatkan oleh masyarakat.
Sehubungan dengan hal itu pada kamis (27/8), ratusan orang yang tergabung dalam Barisan Aksi (BARAK) Pemuda dan Mahasiswa melakukan aksi Demonstrasi di depan Gedung Pemerintahan Kabupaten Bandung.

Rizky, Koordinator aksi mengatakan bahwa Kabupaten Bandung memiliki masalah yang sangat serius yang berhubungan dengan transparansi publik dan ini secara nyata akan menggiring opini tentang kemungkinan adanya korupsi yang berhubungan dengan dana penanggulangan Covid-19 tersebut.
Selain itu dirinya sangat tidak mengerti tentang pola pikir yang berhubungan kebijakan Bupati Kabupaten Bandung yang memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada para anggota legislatif disaat banyak warga yang harus berjuang diatas keterpurukan ekonominya.
Lebih aneh lagi ungkap Rizky THR itu bergambar Bupati Bandung Dadang Naser beserta istrinya Nia Kurnia Agustina.
Entah apa motifnya yang jelas tunjangan yang diberikan tersebut dengan gambar bupati dan istrinya secara etika tidak dibenarkan terlebih disaat konstelasi politik di Kabupaten Bandung yang akan menuju Pilbup 2020.Selain itu manakala eksekutif membagi-bagikan uang tunjangan kepada legislatif bisa dikategorikan suap atau gratifikasi dan berujung pada masalah hukuman pidana, ungkap Rizky.

Sebagai bagian akhir para demonstran mereka menyampaikan tuntutan diantaranya,
– Usut tuntas dugaan suap dan gratifikasi terkait uang berlabel THR bergambar Bupati Bandung Dadang Naser dan istri Bupati Nia Kurnia Agustina kepada Anggota DPRD Kab.Bandung.
– Periksa dan adili Bupati Dadang Naser dan Nia Kurnia Agustina
– Mendesak Pemkab Bandung untuk membuka data ke Publik terkait transparansi Anggaran Covid-19.
Sejatinya disaat kondisi sebagian besar masyarakat memgalami keterpurukan idealnya hadir para pemimpin yang memiliki kedalaman rasa keadilan melalui kebijakan yang berpihak bagi rakyat banyak.
(Kang Amat)