Prabunews.com – Pemerintah Pusat akan memberikan 6,7 juta unit Set Top Box (STB) secara gratis kepada warga miskin kategori DTKS yang masih memiliki televisi analog.
Hal tersebut lantaran Jawa Barat telah mendapat jatah 1 juta lebih unit Set Top Box dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dalam migrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Swicth Off (ASO).
ASO ini akan dimulai akhir April 2022 dan selesai paling lambat 2 November 2022 sesuai amanat UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Adapun Pemberian STB gratis akan terbagi menjadi tiga tahap.
Menurut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamet, data pasti dari masyarakat miskin yang berhak mendapat Set Top Box (STB) akan dikeluarkan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.
“(Namun) Data awal yang kami terima sebanyak 1.000.164 unit STB untuk masyarakat miskin,” sebut Adiyana.
ASO tahap pertama 30 April 2022 akan dimulai di 12 daerah kawasan timur Jabar yakni Garut, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Cianjur, Majalengka, dan Sumedang.
Tahap kedua mulai 25 Agustus 2022 di wilayah Bandung Raya (Kota/Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat) serta kawasan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), lalu terakhir 2 November untuk wilayah Barat atau Purwasuka (Purwakarta, Sukabumi, Subang, Karawang).
STB gratis itu akan dibagikan Kemenkominfo melalui PT Pos Indonesia dan pihak ketiga bekerja bekerja sama dengan pemerintah desa/kelurahan.
Adapun manfaat yang akan dirasakan masyarakat dengan siaran digital adalah gambar dan suara di televisi akan lebih jelas dan jernih.
Namun bagi pesawat televisi yang masih analog, harus dibantu alat yang bernama STB tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berujar akan mengawal pembagian STB gratis di 12 daerah pada tahap pertama.
Menurutnya, pembagian STB gratis memang sepenuhnya domain Pemerintah Pusat. Namun Pemda Prov Jabar berperan memperbarui data DTKS dari kabupaten/kota untuk kemudian disetorkan ke Kominfo.
Meskipun tanggung jawab Pusat, Pemda Prov Jabar tetap mengantisipasi jikalau terjadi bolong – bolong dalam pembagian STB gratis.