Prabunews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa angka prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia meningkat saat pandemi Covid-19.
Laporan itu disampaikan oleh Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose di Auditorium Widyasaba, Kampus Universitas Udayana, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/6).
“Kita ketahui bersama angka prevalensi drug abuse di Indonesia meningkat walaupun dalam suasana Covid-19. Jadi dari 1,8 persen menjadi 1,95 persen, berarti naik sekitar 0,15 persen walaupun dalam situasi Covid-19,” kata Petrus, mengutip CNN Indonesia (19/6).
Untuk mengatasi hal itu, BNN menggunakan strategi pemberantasan atau penanggulangan narkotika.
Penanggulangan itu akan dilakukan dangan soft power dan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
“Tentunya, bagaimana kita melakukan pencegahan. Kemudian bagaimana kita melakukan empowering atau pemberdayaan masyarakat dan bagaimana kita melangsungkan rehabilitasi,” ujarnya.
Penanggulangan narkotika dengan cara rehabilitasi dilakukan menimbang tingkat hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di kota-kota besar di Indonesia, termasuk di Bali sudah melebihi 70 persen.
“Saat ini, tingkat hunian di Lapas kota-kota besar termasuk di Bali, termasuk di tempat yang lain juga lebih dari 70 persen. Jadi, kalau kita liat prevalensi tadi 1,8 persen naik 1,95 persen. Tingkat hunian (di Lapas) juga meningkat di Lembaga Permasyarakatan. Tapi kalau kita liat juga prevalensi dibandingkan dengan dunia, kita masih di bawah,” ujarnya.
Namun, kata Petrus, angka prevalensi Indonesia masih berada di tuingkat bawah membandingkan dengan dunia.