Prabunews.com – Korlantas Polri akan menggunakan teknologi face recognition untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Pemohon nantinya harus melakukan scan wajah ketika akan membuat SIM.
Teknologi tersebut bertujuan untuk menghindari dan memberantas adanya praktik calo SIM.
“Kalau dulu bisa pakai joki, sekarang itu sudah pakai face recognition. Jadi, masuk ke dalam ujian ini kalau bukan mukanya, enggak kebuka,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
“Saya kembangkan (satpas) ini prototipe. Jadi kalau ada yang pakai calo sudah salah. Karena dia mau apa, enggak akan bisa. Nanti akan ada tulisan langsung anda tidak lulus,” lanjutnya.
Penggunaan face recognition itu, kata Yusri, akan diterapkan di satpas-satpas prototipe. Ia pun berharap penggunaan teknologi itu bisa diterapkan secepatnya.
“Kami dikasih anggaran, kami akan buat semua prototipe dengan teknologi lengkap semuanya. Ini sedang kami rapikan,” ucap Yusri.
Selain itu, Korlantas juga akan menerapkan sentralisasi untuk memberantas praktik calo. Oknum-oknum petugas satpas nantinya tidak lagi berbuat curang karena dipantau oleh Korlantas Polri.
Yusri menyebut bahwa pembuatan SIM selama ini masih terdisentralisasi, sehingga banyak anggota-anggota di lapangan yang nakal.
Targetnya, sentralisasi SIM ini dapat terlaksana tahun ini.
“Besok sudah tidak ada. Semua diatur oleh Korlantas, kalau kamu tahu kamu tidak lulus, tidak akan terklik. Kalau persyaratan tidak diikuti, misalnya tidak ikut ujian praktik, ujian teori, itu akan dilihat oleh kami punya command center,” terang Yusri.