Buntut Ricuh Demo Tuntut Tragedi Kanjuruhan, Kantor Dirusak hingga 107 Orang Ditangkap

NEWS469 Dilihat

Prabunews.com Ratusan orang yang mengaku Arek Malang Bersatu melakukan demo di Kantor Arema FC, Kota Malang pada Minggu (29/1). Demo ini berujung ricuh dan massa ditangkap.

Massa aksi demo mendesak Arema FC bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang lebih pada Oktober 2022 lalu.

Namun demo berujung ricuh usai mereka sempat dihadang penjaga kantor Arema FC. Akibat bentrokan yang terjadi itu, beberapa orang terluka hingga darah bercucuran.

Setelah terjadi bentrokan, Satpol PP Kota Malang, Kabag Ops Polresta Malang Kota, dan Kapolsek Klojen tak lama tiba di lokasi.

Massa menolak kedatangan aparat dan meminta tak ikut campur dalam hal ini. Salah satu demonstran terus mendesak agar Tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.

Manajemen PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI) Arema FC Tatang Dwi Arifianto mengatakan pihaknya terbuka untuk berdialog.

Ia juga menyayangkan adanya kerusakan kantor akibat bentrok yang terjadi.

Menurutnya, kantor tak hanya menjadi tempat untuk menjalankan operasional, namun juga sebagai tempat berkoordinasi dengan banyak pihak.

“Manajemen selalu terbuka untuk berdialog, bahkan kami juga menerima keluh kesah Aremania. Bukan dengan cara merusak rumah kami,” kata Komisaris PT AABBI Tatang Dwi Arifianto.

Tatang pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas soal perusak kantor. Ia juga menitipkan pesan agar aspirasi dilakukan dengan musyawarah.

“Bagi oknum pelaku yang melakukan perusakan dan anarkisme agar tidak timbul fitnah untuk bisa diungkap. Anarkisme dan perusakan bukan karakternya Arema,” ucap Tatang.

107 orang ditangkap

Sementara itu, terdapat 3 korban luka akibat kericuhan yang terjadi. Diketahui satu korban merupakan warga sekitar dan dua lainnya berasal dari pihak Arema FC.

“Informasi, satu warga sekitar dan dua dari pihak Arema FC yang mengalami luka,” kata . Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto.

Usai melakukan penelusuran, pihak kepolisian akhirnya mengamankan 107 orang. Budi mengatakan bahwa mereka akan dipulangkan jika memang tak terbukti melakukan perusakan.

“Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga,” jelasnya.

Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengamanan di TKP sampai pemeriksaan terhadap pelaku dinyatakan selesai.  Hal ini agar menjaga Kota Malang tetap kondusif.