Prabunews.com – Massa buruh kembali bergerak ke Gedung DPR RI untuk menggelar demonstrasi terkait penolakan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (7/2/2022).
“Partai Buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan aksi ribuan buruh se-Jabodetabek di DPR RI, besok 07 Februari 2022, titik kumpul di DPR RI jam 10 pagi hingga selesai,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalm jumpa persnya, Minggu (6/2/2022) kemarin.
Ratusan Massa yang tergabung dalam Partai Buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) nantinya akan menyampaikan lima poin tuntutan dalam aksinya.
Lima poin tersebut (1) Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (2) Kabulkan presidential threshold 0 persen (3) Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (4) Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) (5) Gugatan untuk membatalkan SK Gubernur di seluruh Indonesia tentang upah minimum kabupaten/kota.
Terkait surat izin pihak kepolisian untuk menggelar aksi di depan DPR RI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sudah mengajukan surat izin dari satu pekan yang lalu.
“Kami akan jaga itu, itu prinsip-prinsip. Kami tidak ingin menambah beban pemerintah dan rakyat Indonesia dengan meningkatkanya klaster-klaster Omicron,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Sementara itu, Polisi telah menyiapkan pengamanan dan antisipasi rekayasa lalu lintas dengan penerapan menyusul kondisi di lapangan. Sebanyak 1.000 personel Polisi dan Satpol PP bergerak mengamankan demo kali ini.
“Kurang lebih ada 1.000 petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, Polsek Tanah Abang,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Haris Kurniawan, saat ditemui detikcom di lokasi.
Berdasarkan pemberitahuan aksi, setidaknya ada 300 orang massa yang datang dari Partai Buruh dan FSPMI. Haris mengatakan untuk lalu lintas sejauh ini belum ada pengalihan atau penutupan.
Selain di Jakarta, aksi demo buruh akan terjadi di Semarang, Jepara, Surabaya, Makassar, Aceh, Medan, hingga Banjarmasin.