Prabunews.com – Tarif angkutan umum di Kota Bandung mengalami penyesuaian karena dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan menyebut, kenaikan tersebut berada di angka Rp1.000 untuk seluruh trayek angkutan umum di Kota Bandung.
Sebelumnya, Dishub Kota Bandung menggelar rapat koordinasi terkait penyesuaian tarif angkutan umum terhadap kenaikan BBM pada Selasa (6/9)
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Satlantas Polrestabes Bandung, DPC Organda Kota Bandung, BLUD UPTD Angkutan, Perum Damri Cabang Bandung, Kobanter Baru, Kobutri, Kopamas, SPTI Kota Bandung.
JDadang menjelaskan, jarak terpendek adalah rute Mengger – Abdul Muis, yang asalnya Rp2.900 naik menjadi Rp3.900. Sedangkan rute terpanjang trayek Margahayu – Ledeng, awalnya Rp4.500 kini jadi Rp5.500.
Selain itu, ia juga menyebut tarif angkutan umum di Kota Bandung terakhir diperbarui pada 2016. Maka dari itu, kesepakatan ini akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk nantinya dibuat ketetapan wali kota.
Dadang juga mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik usaha angkutan umum untuk bersabar, atau tidak berburu-buru dalam menaikkan tarif angkutan umum.
“Akan kami ajukan usulan ini untuk menjadi keputusan wali kota,” ujarnya.
Terkait prosesnya, Dadang memprediksi proses ini tidak akan memakan waktu lebih dari 3 hari.
Di sisi lain, Dadang menyebut saat ini moda transportasi di bawah naungan Pemkot Bandung seperti Trans Metro Bandung (TMB) diupayakan bertahan dengan tarif lama.
Adapun untuk memangkas biaya operasional, penyesuaian untuk TMB diberlakukan pada aspek ritase. Misalnya satu koridor awalnya 8 rit, setelah penyesuaian ini berubah menjadi 6 rit. Dengan mempertimbangkan pick hour-nya
Sumber: bandung.go