Dewan Pers Imbau Media Patuhi Kode Etik Terkait Pemberitaan Eril

Prabunews.com – Dewan Pers mengimbau semua media di Tanah Air untuk melakukan tugas sesuai kode etik jurnalistik. Imbauan berkaitan dengan pemberitaan terkait anak Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), yang hanyut di Sungai Aare, Bern, Swiss.

“Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik,” ujar Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra melalui keterangan tertulis, Minggu (29/5).

Sejak terjadi musibah pada anak sulung Ridwan Kamil, banyak muncul pemberitaan yang beragam. Namun tampaknya, hal tersebut dimanfaatkan sebagian oknum maupun media yang ingin menarik traffic.

Beberapa media memberitakan mengenai prediksi dan ramalan tentang hilangnya Eril yang mengesampingkan kode etik serta empati.

Salah satunya pemberitaan tentang narasumber Rara Istiati Wulandari atau Rara yang sempat viral karena menjadi pawang hujan di MotoGP Mandalika 2022. Ia meramalkan nasib Eril yang hilang setelah hanyut di sungai.

Menurut Dewan Pers, sebaiknya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan serta sesuai kode etik.

Azyumardi menambahkan, pers seharusnya bisa menghasilkan karya jurnalistik yang tidak berlebihan dalam memberitakan tragedi kemanusiaan, agar tidak membuat korban tertekan dan merasa bersalah.

Maka dari itu, Dewan Pers mengajak seluruh jajaran redaksi dari berbagai platform media untuk bersama-sama mengedepankan empati dalam karya jurnalistik.

Scroll to Top