Prabunews.com – Lampu merah di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie atau terkenal dengan nama ‘lampu merah samsat’ hingga kini masih menjadi perbincangan.
Lampu merah samsat sering menjadi perbincangan karena durasinya yang lama. Masyarat beramai-ramai menjuluki lampu merah ini sebagai ‘Lampu Merah Terlama di Indonesia’, ‘Lampu Merah Perenggut Masa Muda’, hingga ‘Lampu Merah Penguji Iman’.
Masyarakat juga sering bertanya-tanya mengapa lampu merah didaerah tersebut bisa sangat lama. Pasalnya, lampu merah di daerah lain tidak selama itu.
Penjelasan Dishub
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjelaskan, durasi normal lampu merah di persimpangan adalah 5 menit.
Namun durasi tersebut dapat disesuaikan dengan volume aktivitas kendaraan di kawasan daerah itu sendiri.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan bahwa Dishub bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama untuk kaki simpang tertentu.
Hal itu dilakukam demi mengurai kepadatan kendaraan di kawasan tersebut jika dibutuhkan.
“Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei kita berdasarkan volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit). Tetapi apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” terang Rijal.
Penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan pada pagi hari, siang, sore, atau malam hari.
Sebagai informasi, persimpangan Jalan Soekarno Hatta – Jalan Ibrahim Adjie merupakan titik temu bagi pengendara motor dari arah Bandung Timur dan Bandung Selatan menuju ke Bandung Kota.
Sehingga volume kendaraan di ‘lampu merah samsat’ cenderung lebih padat dari daerah lain.
Untuk itu, pihak Dishub pun berharap para pengendara bisa memaklumi adanya prioritas waktu lampu hijau pada kaki simpang tertentu, untuk sama-sama menciptakan kelancaran arus lalu lintas di seluruh kaki simpang lampu merah.