Cimahi, Prabunews.com – Dinas Pendidikan Jawa Barat berencana untuk menggelar Program Pekan Pengambilan Ijazah bagi para siswa SMA sederajat pada Bulan Mei 2021 mendatang.
Hal itu sebagai upaya Disdik Jabar untuk memenuhi hak para siswa guna mendapatkan ijazah yang masih tertahan di sekolah.
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi, mengatakan, Pekan Pengambilan Ijazah tersebut pun sebagai salah satu cara memperingati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2021 nanti.
Pekan Pengambilan Ijazah ini pun bertujuan agar siswa yang telah menamatkan pendidikan tingkat SMA sederajat bisa memiliki ijazah untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
“Di Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei nanti akan dilakukan Pekan Pengambilan Ijazah bagi siswa dan orangtua yang merasa ijazah putra/putri nya masih berada di sekola, silahkan datang ke sekolah untuk mengambil ijazah,” ujar Dedi, Rabu (28/04/2021).
Dedi menjelaskan, pola atau sistem Program Pekan Pengambilan Ijazah saat ini tengah dimatangkan oleh tim dari Disdik Jabar agar bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Dedi mengharapkan dengan adanya program ini menjadi jalan bagi para siswa yang telah selesai melakukan pendidikannya di sekolah bisa mendapatkan ijazah.
Dedi menegaskan kembali bahwa, “Program ini memberikan kesempatan bagi para siswa untuk mengambil ijazahnya yang masih ada di sekolah, yang nantinya menjadi persyaratan apabila akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, atau kebutuhan untuk melamar pekerjaan,” ujar Dedi.
Sementara itu Dedi mengaku, hingga kini masih terdapat laporan adanya ijazah yang ditahan pihak sekolah karena masalah administrasi.
Namun Dedi memastikan terutama sekolah negeri tidak diperbolehkan untuk menahan ijazah siswa ketika telah menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut.
Dedi mengingatkan kembali bahwa, “Kalau di sekolah negeri itu tidak ada pembayaran SPP, dan memang tidak boleh sama sekali menahan ijazah, sedangkan kalau di sekolah swasta juga sama (tidak boleh menahan ijazah) meski itu dikelola oleh yayasan, dan solusinya nanti pihak sekolah harus berkomunikasi dan berurusan dengan orangtua siswa, jangan sampai menahan ijazah, karena itu hak siswa,” ungkap Dedi.
Selain itu, Disdik Jabar pun kini tengah mempersiapkan sistem bagi para orangtua siswa untuk melaporkan jika masih ada ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah.
Sistem tersebut nantinya akan menampung semua pengaduan dari orangtua siswa untuk ditindaklanjuti kepada pihak sekolah.
“Kita masih godok dan matangkan sistem tersebut agar bisa digunakan orangtua siswa untuk melaporkan atau memberikan informasi terkait adanya ijazah yang ditahan pihak sekolah. Sistem tersebut nanti akan dilaunching bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional,” pungkas Dedi.
(Dadan Sambas)