Disdik Kota Bandung dan Komisi D DPRD Kota Bandung bersinergi dengan BMPS untuk SPMB yang berkeadilan

Bandung | Prabunews.com –  SPMB kota Bandung telah digulirkan sesuai perwal yang hadir sebagai dasar hukum.
Permasalahan sekecil apapun diupayakan untuk dihadirkan solusinya termasuk permasalahan yang menimpa para pengelola perguruan swasta.

Sehubungan dengan hal tersebut pada hari ini (28/5) Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bandung melaksanakan rapat koordinasi perihal kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas SPMB terhadap perguruan swasta.

Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa pengelola perguruan swasta, juga dihadiri Iman Lestariyono Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, dan Dr.Edi Suparjoto, M.Pd Plt.Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung.

H.Abdul Sopyan Ketua BMPS Kota Bandung dalam sambutannya menyampaikan beberapa keluhan yang biasa hadir di perguruan swasta tepatnya awal tahun pelajaran terutama yang berhubungan dengan kekurangan peserta didik.

Dr.Edi Suparjoto mengatakan bahwa Disdik Kota Bandung sangat konsen terhadap permasalahan yang dialami oleh para pengelola perguruan swasta.
SMPB Kota Bandung sebagai sebuah regulasi yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh siapapun.

Pemkot melalui Disdik Kota Bandung melakukan keberpihakan terhadap sekolah swasta melalui bantuan RMP dan besarannya terus diperhatikan.
Dan besarnya bantuan tersebut terus dikaji.

Untuk tahun berjalan juga diharapkan hadir BOSDA lagi tentunya melalui kebijakan yang dikaji secara komprehensif.

Disdik Kota Bandung telah membuat MOU dengan sebanyak 118 SMP Swasta yang berisi kesepakatan menampung siswa RMP di sekolah swasta.

Untuk siswa yang belum masuk DTKS akan dibahas melalui kanal-kanal kebijakan.
Disamping untuk masuk ke sekolah-sekolah swasta dan akan dibantu melalui pengajuan proposal oleh sekolah.
Selain itu percepatan pencairan RMP terus dilakukan, ungkap Edi

Iman Lestariyono Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung menyampaikan bahwa DPRD Kota Bandung melakukan keterbukaan berkolaborasi dalam mengawal SPMB ini.
Keluhan yang berbasis solusi dapat disampaikan kepada Komisi D DPRD Kota Bandung untuk meminimalisir terjadinya keluhan yang merugikan masyarakat.

Harus ada kelapangan hati dari pengelola perguruan swasta untuk memetakan kondisi sekolahnya dengan tidak terus memaksakan dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk terus beroperasi, tegas Iman

Scroll to Top