Dishub Taikan Tarif Parkir di Tiga Zona Kota Bandung, Simak Tarif Terbarunya!

NEWS511 Dilihat

Prabunews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah memberlakukan kenaikan tarif parkir Kota Bandung guna meningkatkan pendapatan retribusi parkir

Naiknya tarif parkir tersebut sudah mulai disosialisasikan oleh Dishub Kota Bandung pada sejumlah media, baik sosial maupun papan pengumuman

“Kami lakukan tahapan sosialisasi dan edukasi. Kami juga pasang spanduk dan lainnya terkait hal ini. Alhamdulillah belum ada komplain,” ujar Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi, Selasa (4/1/2022)

Kenaikan tarif jasa pelayanan parkir dibagi ke dalam tiga zonasi, yakni pusat kota, penyangga, dan pinggiran. Berikut tarif terbarunya

Tarif parkir zona pusat kota berdasarkan Perwal Bandung nomor 66 tahun 2021:

Golongan I kendaraan seperti kontainer atau yang bannya lebih dari empat bertarif Rp 7.000.

Golongan II kendaraan bus dan sejenisnya bertarif Rp 7.000

Golongan III kendaraan truk, sedan, atau pikap bertarif Rp 5.000

Golongan IV kendaraan roda dua bertarif Rp 3.000.

Adapun kawasan pusat kota, meliputi sebelah utara berbatasan dengan Jalan Pajajaran, sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Peta (Lingkar Selatan), sebelah timur berbatasan dengan Jalan Karapitan (Simpang Lima), dan sebelah barat berbatasan dengan Jalan Waringin.

Tarif parkir zona penyangga:

Golongan I bertarif Rp 6.000

Golongan II bertarif Rp 6.000

Golongan III bertarif Rp 4.000

Golongan IV bertarif Rp 2.000.

Kawasan penyangga ini, meliputi sebelah utara berbatasan dengan Jalan Pajajaran sampai Simpang Dago, sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Peta (Lingkar Selatan) sampai dengan Jalan Soekarno Hatta, sebelah timur berbatasan dengan Jalan Karapitan (Simpang Lima) sampai dengan Jalan Cicaheum, dan sebelah barat berbatasan Jalan Waringin sampai dengan Jalan Elang.

Tarif parkir zona pinggiran:

Golongan I: Rp 6.000

Golongan II: Rp 6.000

Golongan III: Rp 3.000

Golongan IV: Rp 2.000

Kawasannya meliputi sebelah utara berbatasan dengan Jalan Simpang Dago sampai dengan Punclut, sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Soekarno Hatta sampai dengan Tol Padaleunyi, sebelah timur berbatasan dengan Cicaheum sampai Jalan Cibiru, dan sebelah barat berbatasan Jalan Elang sampai dengan Jalan Cimindi