Bandung, Prabunews.com – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Bandung terus menyosialisasikan pentingnya mengelola kearsipan dengan pembinaan. Karena arsip-arsip tersebut, seperti arsip dinamis dan statis sangat diperlukan baik untuk pembuktian mau pun sehari-hari di kantor.
Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Dispusip Kota Bandung, Endrawati Padmadisastra mengatakan, selain pembinaan, pihaknya pun telah melakukan pengawasan kearsipan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kewilayahan di Kota Bandung.
Baca juga : Antisipasi Virus Corona, AAF 2020 Fokus Gaet Wisatawan Domestik
“Jadi arsip ini terbagi dua, arsip dinamis dan statis. Arsip dinamis terbagi lagi menjadi tiga arsip aktif, inaktif, dan arsip vital yang memang harus dilestarikan,” ungkap Endrawati saat Bandung Menjawab di Ruang Media Balai Kota Bandung, Selasa (10/03/2020).
Sedangkan arsip statis, arsip yang mengandung sejarah-sejarah untuk dilestarikan yang bisa dipublikasikan. Karena hal tersebutlah peran Dispusip sangat penting untuk menjaga hal-hal tersebut.
“Dengan pengawasan kearsipan ini, ada empat pilar yang menunjang kita untuk pembinaan, yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsif, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan akses arsip,” ucap Endrawati.