Dit Reskrimum Polda Jabar Amankan Bandar Judi Togel

Prabunews.com — Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengamankan seorang bandar judi Toto gelap (togel).

Penangkapan dilakukan jajaran unit V subdit III Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (14/2) pukul 02.00 WIB di Bok Pentil Desa Pentil Kecamatan Pentil Kabupaten Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap S D S alias JN bandar judi togel setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah ditelusuri, ternyata benar adanya bahwa S D S alias JN yang berperan sebagai bandar diamankan disebuah rumah yang beralamatkan di Kp. Bongas Kertajaya Blok Sabrangwetan RT. 015/004 Desa Bongas Kec. Bongas Kab. Indramayu,” ujar Ibrahim Tompo, Senin (20/2).

Setelah dilakukan penangkapan dan didapat sejumlah barang bukti yang erat kaitannya dengan tindak pidana perjudian, anggota langsung membawa pelaku ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya Uang tunai Rp. 883.000, empat bundel yang berisikan dua ribu buku kupon untuk pasangan nomor togel, satu unit Handphone merk VIVO warna abu – hitam tiga lembar rekapan nomor pasangan togel, dua buah buku catatan rumusan togel dan dua buah bolpoint.

Scroll to Top