DPR Batalkan Pengadaan Gorden Rumah Dinas Rp. 43,5 Miliar

Prabunews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan dan memutuskan tidak melanjutkan tender pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

“Kami baru saja rapat, kesimpulannya BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata,” kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Agung Budi Santoso dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/5).

Tender itu menjadi polemik usai DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar.

Wakil Ketua BURT DPR, Johan Budi, menjelaskan pemutusan proyek tersebut dikarenakan masukan dari berbagai pihak.

“Kami kan juga wakil rakyat, kami juga mendengar cerita-cerita aspirasi dari publik di mana itu tadi pula (yang disampaikan) pimpinan dan anggota BURT,” terangnya di kesempatan yang sama.

Keputusan pembatalan itu, kata Johan, seluruh fraksi telah sepakat untuk menghentikan proyek tersebut.

Sementara Sekjen DPR, Indra Iskandar menerangkan, pengadaan tersebut diadakan karena usia pemakaian yang telah mencapai 12 tahun.

“Sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak,” jelas Indra.

Sebelumnya, tender gorden rumah dinas DPR telah menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar, meskipun ada dua perusahaan lain yang mengajukan harga lebih murah.

Banyak masyarakat menilai bahwa nominal fantastis yang digunakan untuk proyek tersebut terlalu berlebihan untuk renovasi gorden.

Beberapa tokoh masyarakat pun turut menyindir anggaran tersebut dengan menanyakan apakah benang pembuat gorden berasal dari emas. Banyak juga yang mengatakan bahwa tingginya anggaran itu melukai hati masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Scroll to Top