Bandung , Prabunews.com– Kesepakatan DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat , Melalui Gubernur Jabar H. M . Ridwan Kamil, direalisasikan dalam penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) APBD TA 2020 pada tanggal 27 November 2019 , berpedoman pada RKPD , KUA , PPAS serta Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia No . S – 702 / MK .07/ 2019.
Sebagai Fokus Penguatan terhadap kebijakan Strategis dan Prioritas Program yang condong pada penanganan masalah masalah pembangunan daerah yang dianggap strategis serta menjadi Prioritas dijabar. Sebagai pesan dari gubernur jabar pada seluruh OPD di jawa barat , ” Agar Terus Berinovasi dan Berkolaborasi dalam Penuntasan Program ” ujar Ridwan Kamil. Diharap OPD bersinergi dengan sejumlah pihak melalui pelaksanaan pembangunan .
Semua harus mewujudkan Efisiensi Alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah , disertai pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas serta Akuntabel , dan permintaan pemerintah jabar juga pada Seluruh OPD mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) guna mewujudkan Visi dan Misi Jabar ” Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi “, tegas Emil .
(FRD)