Prabunews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggandeng berbagai unsur pentaheliks untuk menata dan mengembangkan ekonomi kreatif (ekraf).
Hal tersebut guna menopang ekonomi di masa pandemi Covid-19 dengan terus mengakselerasi percepatan pemuilihan ekonomi.
Untuk itu juga, Pemkot Bandung membentuk Komite Penataan dan Pengembangan Ekraf.
Hal ini juga sesuai dengan keputusan Wali Kota Bandung, Nomor : 556/Kep. 398-Disbudpar/2022 tentang Komite Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bandung Periode 2022-2025.
Adapun susunan keanggotaan dalam komite, seperti unsur pendidikan, unsur pelaku ekonomi kreatif, unsur dunia usaha, unsur media hingga unsur komunitas kreatif.
Komite tersebut memiliki tugas dan fungsi, melakukan kordinasi antar pihak dalam rangka penataan dan pengembangan ekonomi krestif.
Adapun penguatan jaringan kerja antar komunitas ekonomi kreatif baik tingkat daerah, privinsi, nasional maupun internasional.
Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga melakukan intermediasi dengan pemangku kebijakan dan kepentingan serta pelaku ekonomi kreatif dalam penataan dan pengambangan.
Selain itu, memberikan rekomendasi atau pertimbangan kepada wali kota dalam penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
Semua elemen diharapkan mampu memperbaiki dan menciptakan lingkungan perkotaan kondusif dalam mengembangkan potensi dan ekosistem ekonomi kreatif.
Sehingga, pengurus komite mampu menguatkan Bandung sebagai kota kreatif.
Kota Bandung tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) maka bergantung pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang dituntut harus krearif.
Dari intelektual itu lah diharapkan muncul lapangan pekerjaan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan.