Fortusis Jawa Barat Meminta Transparansi Penggunaan Keuangan Sekolah.

Cimahi, Prabunews.com – Dalam rangka tranparansi dan akuntable pengelolaan dana yang bersumber dari orang tua siswa Forum Orang Tua Siswa (Fortusis ) Jawa Barat menuntut agar Kepala SMA/SMK Negeri di Jawa Barat melaporkan penggunaan dana yang bersumber dari masyarakat kepada komite sekolah dan komite melaporkannya kepada masyarakat/orangtua siswa sebagaiman amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pada pasal Pasal 9 yang mengamanatkan Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala.

Seperti yang diutarakan Ketua Fortusis Jawa Barat Dwi Soebawanto pada Prabunews.com Rabu (22/09/2021), bahwa salah satu informasi publik sebagaimana dimaksud adalah informasi mengenai laporan keuangan, begitu juga dalam Permendikbud Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan pada lampiran poin 3 huruf c yang mengamanatkan Kepala sekolah/madrasah mempertanggungjawabkan pelaksanaan bidang non-akademik pada rapat komite sekolah/madrasah dalam bentuk laporan pada akhir tahun ajaran yang disampaikan sebelum penyusunan rencana kerja tahunan berikutnya.

Dan dalam Permendikbud 75 tahun 2016 tentang komite sekolah pada pasal 10 ayat (6) mengamanatkan bahwa Penggunaan hasil penggalangan dana oleh Sekolah harus mendapat persetujuan dari Komite Sekolah, dipertanggungjawabkan secara transparan dan dilaporkan kepada Komite Sekolah dan Fortusis menuntut Komite sekolah melaporkan secara tertulis kepada orangtua siswa .

Fortusis menghimbau kepada orang tua siswa dalam rapat dengan pihak sekolah dan komite memita laporan pertanggujawaban keuangan dana yang bersumber dari masyarakat tahun sebelumnya , Jika sekolah dan komite tidak memberikan laporan pertanggung jawaban maka orang tua sisiwa tidak usah memberikan kontribusi kepada sekolah karena tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan , dan jika pihak sekolah dan komite tidak mau memberikan informasi pertanggung jawaban pengelolaan keuangan, maka Fortusis tidak segan-segan akan mengsengketakan Sekolah dan Komite ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, pungkas Dwi Soebawanto.

(Dadan Sambas)

Scroll to Top