Bandung, Prabunews.com GEMPOLIN merupakan akronim dari Gerakan Mengelola, Pilah,Olah Lingkungan, Manfaatkan.
Program GEMPOLIN merupakan sebuah terobosan kewilayahan yang dilaksanakan oleh Kelurahan Gempolsari Kecamatan Bandung Kulon. Gerakan kewilayahan ini bertujuan untuk memperkuat pengurangan, pemilahan, pengangkutan, pengolahan,pemanfaatan, serta pencatatan data persampahan dari tingkat rumah tangga sampai kelurahan.


Ruslan Adidjaja Lurah Gempolsari mengatakan bahwa Program ini menjadi bagian upaya dalam mendukung kebijakan pengelolaan sampah yang meliputi pengelolaan sampah mandiri, peningkatan RW Kawasan Bebas Sampah, pengurangan titik sampah liar, serta penguatan partisipasi masyarakat.
Program ini pun dijadikan sebagai pedoman bagi seluruh RT, RW, LKK, kader, pelaku usaha, pengelola kawasan, dan warga masyarakat dalam melaksanakan pengendalian dan penanganan persampahan secara mandiri, tertib, dan berkelanjutan.
Beberapa program yang terikat erat dengan program Gempolin diantaranya mengurangi timbulan sampah dari sumbernya, mewajibkan pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumahtangga, mendorong pengolahan sampah organik melalui komposter, loseda, mag-got, lubang kompos, bata terawang, keranjang takakura, dan metode lain yang sesuai, mengoptimalkan pengelolaan sampah anorganik melalui Bank Sampah dan Sedekah Sampah, mengurangi titik sampah liar dan mencegah penumpukan sampah di ruang publik.
Bicara sampah memang kita terarahkan pada upaya pembangunan budaya dan ini bukanlah hal yang mudah namun kami berkeyakinan manakala komitmen terbangun sejak dari sumber hadirnya sampah maka upaya keberhasilan program akan menjadi hal yang sangat mungkin terjadi, tinggal kita sandingkan dengan konsistensi gerakan dan monev yang rutin, tegas Ruslan.(Kang Amat)