“Kita dorong agar RW itu mengalokasikan gaji para petugas sampah itu dari dana PIPPK (Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan). Itu kan bisa. Tentu juga bisa di-mix, misalnya sebagian itu dari swadaya warga. Diharapkan RW itu bisa membiayai minimal satu petugas sampah,” ucap Kamalia.
Apalagi, lanjut Kamalia, saat ini pola pengolahan sampah di Kota Bandung sudah lain.
Baca juga : Apresiasi Sigit Iskandar Pada Semua Mitra Kerja di Lingkungan Seni Budaya Kota Bandung
Dengan Kang Pisman, sistem yang tadinya kumpul-angkut-buang sampah menjadi pilah-olah sampah.
“Sekarang petugas kebersihan ini sebagai sentral, bukan hanya kumpul angkut buang, sudah berubah cara pandangnya. Dari rumah juga dipilah, nanti petugas sampah ini mengolah, organik dibuat kompos, anorganik diserahkan ke bank sampah,” katanya.
Komentar ditutup.