Prabunews.com – Seorang pegawai Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang diduga mencuri cokelat. Ia diancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) usai mempublikasikan aksi pencurian yang dilakukan konsumen itu.
Sebelumnya, beredar sebuah video seorang pegawai Alfamart merekam seorang wanita berkacamata masuk ke dalam mobil. Ketika ditagih untuk membayar, konsumen itu justru mengembalikan sejumlah cokelat sambil berjalan ke kasir.
Video yang diunggah ulang oleh akun (@Mei2Namaku ) pada Minggu (15/8), itu pun viral di media sosial. Akun ini juga mengunggah video permintaan maaf pegawai Alfamart yang mempublikasikan aksi tersebut.
Pegawai tersebut meminta maaf kepada konsumen, yang diketahui bernama Mariana itu lantaran video tersebut dapat merugikan.
“Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan ibu Mariana dan saya meminta maaf kepada ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin,” kata pegawai tersebut.
Pihak Alfamart
Manajemen Alfamart menjelaskan bahwa yang melakukan ancaman itu adalah konsumen Alfamart Sampora di Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8) pukul 10.30 WIB.
“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITW oleg seorang konsumen adalah benar,” demikian keterangannya lewat akun Twitter @alfamart, Senin (15/8).
Lebih lanjut, hasil investigasi menemukan bahwa konsumen tersebut juga mengambil produk lain selain cokelat.
Alfamart pun menyayangkan tindakan sepihak yang dilakukan konsumen itu. Pasalnya, ia membawa pengacara hingga membuat karyawan tertekan.
Adapun saat ini investigasi internal tengah dilakukan. Alfamart akan mengambil tindakan hukum selanjutnya apabila memang diperlukan.
“Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh pada karyawannya,” ujar Alfamart.