Prabunews.com – Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan akan ada kenaikan tarif listrik. Hal ini merupakan imbas dari melambungya harga minyak dunia.
Hal itu Menteri ESDM, Arifin Tasrif umumkan alam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (13/4/2022).
“Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan,” ujarnya.
Sebagai informasi, tariff adjustment akan diterapkan pada 13 golongan pelanggan listrik non subsidi PT PLN (Persero). Sementara tarif listrik pelanggan nonsubsidi tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2017.
Maka tidak ada kenaikan tarif listrik pelanggan non subsidi selama 5 tahun terakhir,
Dengan penerapan kembali tariff adjustment, tarif listrik pelanggan non subsidi berpotensi mengalami kenaikan.
Adapun keputusan ini diambil dalam rangka menghemat kompensasi yang berasal dari kas negara sebesar Rp. 7 sampai Rp. 16 triliun.
Kementrian ESDM juga akan melakukan upaya lain yakni, menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN.
Kemudian mengoptimalisasi pembangkit listrik (PLTU dan PL EBT), mempercepat pembangunan PLTS Rooftop 450 MW, serta melakukan pembangunan pembangkit energi terbarukan (EBT) dari dana APBN.
Sementara itu, kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar juga akan terjadi akibat lonjakan harga minyak mentah dunia.