“Dengan adanya Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 443/SE.030-Dinkes ada poin yang berisikan secara umum menyikapi kondisi kota terkait Virus Corona. Sehingga Humas Kota Bandung menaati hal tersebut dan membuat solusi agar tidak ada kerumuman yang biasanya terjadi di Bandung Menjawab,” jelas Sony.
Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya memperlihatkan kepatuhan dan ketaatan dari Humas Kota Bandung kepada pimpinan baik dari Pusat mau pun wali kta guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung tanpa meniadakan pelayanannya.
Baca juga : Situs Radio Malabar Sebagai Objek Wisata Edukasi
“Kita turut merespon dengan serius terkait kondisi ini, dengan melindungi dari risiko ke banyak pihak mulai staf Bagian Humas, para ASN yang bertugas sebagai Narsum, juga rekan-rekan media yang menjadi partner dan mitra yang bekerjasama dalam mengeksplor dan menginformasikan topik yang ada di Bandung Menjawab,” ucap Sony.
Selain itu, Sony pun mengatakan, Bandung Menjawab secara daring tersebut untuk memanfaatkan teknologi yang ada pada era 4.0. Apalagi Kota Bandung sebagai Smart City juga.
“Kita akan adakan Bandung Menjawab dengan daring ini sampai waktu yang ditentukan di surat edaran, namun bisa saja konsep ini dilanjutkan dan diterapkan terus jika dirasa lebih optimal dan bisa lebih efektif,” pungkas Sony.
(Iwnaruna/Abah)