Ijang Faisal Sampaikan Maklumat Pembatasan Sementara Layananan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Terkait Pandemik Virus Corona

Bandung, Prabunews.com – Ketua Komisi Informasi Jawa Barat menyampaikan sebuah maklumat keterbukaan informasi terkait pandemik virus corona di Kantor Komisi Informasi Jawa Barat, sabtu 14/3/2020.

Kang Ijang mengatakan, dia sengaja membuat maklumat Keterbukaan Informasi sebagai upaya ikut menjaga pengendalian agar tidak ada penyebaran masif wabah virus yang sedang pandemik, ini sebuah darurat lingkungan pelayanan publik sehingga kita ikut memerangi pandemik virus corona.

“Kita akan mengalahkan ancaman ini dengan cara membatasi interaksi,” kata Kang Ijang pada Sabtu siang dalam sebuah pers release yang diterima media.

Kang Ijang melihat ancaman penyebaran virus ini semakin hari semakin mencemaskan. Dalam hari-hari terakhir ini telah banyak negara dan daerah yang melakukan ‘Lock Down’ untuk mengambil langkah-langkah pencegahan pandemik virus corona semakin menjalar, kami bertanggungjawab terhadap karyawan di lingkungan kerja Komisi Informasi Jawa Barat.

Baca juga : Ema Sumarna, Mengintip Permasalahan Kota Dengan Bersepeda

“Maklumat ini telah ditembuskan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Diskominfo Jawa Barat, dimana Gubernur sendiri telah mengumumkan siaga 1 terhadap ancaman penyebaran virus corona di Jawa Barat, ini menjadi salah satu rujukan kami melakukan pembatasan sementara terhadap pelayanan penyelesaian sengketa informasi publik yang menjadi tupoksi Komisi Informasi Jawa Barat sebagai kuasi yudikatif dari pemerintah provinsi Jawa Barat” paparan kang Ijang.

Scroll to Top