Ikrarkan Janji Setia Kepada NKRI, Kakanwil Kemenkumham Bali Ambil Sumpah 2 WNA Menjadi WNI.

 

DENPASAR, Prabunews.com – Dua orang Warga Negara Asing (WNA) yakni Oyagi Shuka dan Afandy Dharma Fairbrother diambil sumpah dan ikrar janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertempat di Ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa (11/10/2022) waktu setempat. 

Pengambilan sumpah itu dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu. Disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo, Pejabat Administrator, Prebekel Desa Sanur, Lurah Kuta, Rohaniawan serta keluarga dari kedua WNA tersebut.

Dalam sambutannya, Anggiat mengucapkan selamat kepada kedua WNA yang telah diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia. 

“Selamat kepada saudara Afandy Dharma Fairbrother dan Oyagi Shuka yang baru diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia yang baru. Jadilah warga negara yang baik dan dapat memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia”, ujar Anggiat.

 

Anggiat juga mengingatkan kepada pemohon yang sudah diambil sumpah kewarganegraan Republik Indonesia tersebut wajib tunduk dan patuh terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Indonesia, diantaranya menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme serta menjaga persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia.

Acara pengambilan sumpah kewarganegaraan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/PWI Tahun 2022 tentang Pengabulan Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia.

 

(AR)

Scroll to Top