Prabunews.com – Irjen Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada Senin (18/7).
“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinon-aktifkan,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers.
Keputusan ini buntut dari kasus insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.
Brigadir J tewat dalam insiden baku tembak dengan Bhrada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). Namun, insisden tersebut baru diungkap pada Senin (11/7).
Brigadir J maupun Bhrada E merupakan ajudan Ferdy Samo. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Hingga saat ini Kapolri telah membentuk tim khusus unttuk mengusut insiden tersebut. Tak hanya tim khusus, Komnas HAM juga turut melakukan penyelidikan kasus secara independent atas kasus ini.