Prabunews.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pengetatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Salah satu pengetatan yang akan dilakukan nanti adalah melarang berbagai kegiatan keramaian apapun saat pergantian tahun. Larangan ini meliputi perayaan tahun baru di hotel, destinasi wisata, pawai, dan titik-titik keramaian lainnya.
“Di Jawa Barat tetap dilarang perayaan tahun baru. Di hotel, di destinasi wisata, di keramaian, arak-arakan, pawai itu enggak boleh,” tutur pria yang akrab disapa Emil itu, Rabu (15/12/2021).
Emil mengatakan Pemprov Jabar akan meningkatkan penjagaan dan keamanan di tempat-tempat wisata. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan serta memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bisa berjalan optimal.
“Kemudian mewajibkan dan akan menerapkan keamanan di tempat-tempat pariwisata. Karena kami pernah menemukan PeduliLindunginya dipasang, tapi tidak dipraktikkan di lapangan, sehingga kita akan perketat itu dengan sanksi juga,” cetusnya.
Selain Provinsi Jawa Barat, pemerintah Sumatera Utara dan Makassar turut ikut memberi larangan perayaan Nataru ini.