Jabar Siapkan Dua Opsi Organisasi Penanganan Cekungan Bandung

“Nanti kita akan buatkan dari Biro Organisasi dan Biro Hukum untuk melihat bahwa Peraturan Menteri Agraria (dan Tata Ruang/ATR) seperti apa draftnya. Dan kita akan coba konsultasi ke Menteri ATR, dilihat kalau bentuknya seperti ini akan seperti apa. Jadi ada dua alternatif,” tambahnya.

Setiawan mengatakan, organisasi yang nantinya menangani Cekungan Bandung akan fokus pada empat bidang, yakni air bersih, persampahan, transportasi, dan tata ruang. Dia mencontohkan bagaimana sumber air di Kabupaten Bandung digunakan juga oleh Kota Cimahi dan Kota Bandung.

Baca juga : BNN RI Gerebek “Pabrik PCC di Bandung”

“Tujuan dari organisasi ini sebetulnya adalah bagaimana kita sinergi, kita bisa lakukan dan terjadi efisiensi dari birokrasi,” katanya. “Harus ada kesepahaman di antara pemerintah kabupaten/kota, dan provinsi,” imbuhnya.

Menurut Setiawan, Pemda Provinsi Jabar akan segera berkonsultasi kepada Kementerian ATR terkait bentuk organisasi untuk menangani Cekungan Bandung.

Scroll to Top