Prabunews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan pengesahan rancangan peraturan tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 setelah Lebaran Idulfitri nanti.
Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Ia mengatakan pengesahan akan dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR dan pemerintah.
Adapun pelaksanaan rapat itu masih menunggu masa reses DPR berakhir.
“PKPU insyaallah ditetapkan Mei. Setelah Lebaran kan ada RDP membahas itu,” kata Hasyim mengutip CNN Indonesia, Senin (18/4).
Sementara terkait pembahasan, akan tetap dilakukan selama DPR reses. Kemudian, KPU akan menggelar rapat konsinyasi dengan DPR dan pemerintah pada 21-23 April nanti.
Pada rapat itu, KPU akan memastikan jadwal seluruh tahapan pemilu. Salah satunya menghitung ulang masa kampanye tujuh bulan yang selama ini diprotes partai politik.
Selain itu, KPU juga akan kembali mengajukan anggaran pemilu. KPU akan memangkas sejumlah anggaran demi efisiensi.
“Dalam konsinyasi, KPU akan menyisir anggaran. Semula kan Rp86 triliun, resminya. Lalu sudah dikirim lagi Rp76 triliun. Hasil penyisiran terbaru nanti apanya yang akan kita sisir ulang dan mungkin dari itu angkanya jadinya berapa,” ujarnya.
Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 sempat menjadi perbincangan publik di tengah isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan bawahannya untuk berhenti bicara penundaan pemil, barulah persiapan kembali diintensifkan
Tujuh orang komisioner KPU periode 2022-2027 pun telah dilantik. Mereka juga telah memulai pembahasan dengan pemerintah dan DPR sejak pekan lalu.