
JAKARTA | PRABUNEWS.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait berbagai isu yang menyeret namanya, termasuk penggeledahan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.
Dalam keterangannya kepada media, Febrie menegaskan bahwa seluruh tugas dan fungsi penegakan hukum di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal dan profesional, meski di tengah derasnya pemberitaan yang beredar di publik.
“Kami memastikan seluruh kegiatan di Gedung Bundar, baik penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti, tetap berjalan sesuai SOP dan bahkan terus kami percepat dengan tetap menjaga kualitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, fokus utama Kejaksaan saat ini adalah penanganan perkara-perkara strategis yang menyangkut kepentingan negara dan masyarakat luas, seperti tata kelola pertambangan, pengelolaan sumber daya alam, hingga program prioritas nasional seperti makan bergizi gratis.
Febrie juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, independen, dan akuntabel. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijak dan berdasarkan fakta yang utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.
Bantahan Terkait Isu Pribadi dan Penggeledahan di Sentul
Menanggapi isu yang menyebut dirinya terkait dengan sejumlah bisnis serta kepemilikan aset yang ditemukan dalam penggeledahan di Sentul, Febrie membantah keterlibatan tersebut.
“Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis sebagaimana yang diberitakan di media sosial,” ujarnya.
Namun demikian, ia membenarkan bahwa rumah yang digeledah di Sentul merupakan milik pribadinya yang telah dimiliki sejak lama. Terkait temuan uang dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyebut bahwa dana tersebut memiliki pemilik dan aktivitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ada yang punya, ada kegiatannya, dan bisa ditelusuri. Tetapi penjelasannya tidak dalam forum ini, melainkan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.
Tanggapan Soal Isu Pengunduran Diri
Terkait kabar dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus, Febrie menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas seperti biasa dan menerima instruksi untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara.
“Sampai hari ini saya masih menerima perintah untuk menyelesaikan pemberkasan perkara-perkara prioritas yang menjadi perhatian publik,” katanya.
Klarifikasi Isu Blackout dan Nama yang Beredar
Febrie juga menanggapi isu yang mengaitkan dirinya dengan kasus blackout listrik yang sedang diselidiki. Ia mengaku tidak memahami keterkaitan dirinya dengan kasus tersebut.
“Saya tidak paham keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Kita tunggu saja proses penyidikan dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk PLTU, maka perlu dilakukan audit menyeluruh, mulai dari kebutuhan, kualitas, hingga proses pengadaannya.
Selain itu, terkait sejumlah nama yang beredar dalam berbagai pemberitaan, termasuk dugaan keterkaitan dengan pihak tertentu, Febrie menyebut bahwa hal tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar hukum tanpa proses pembuktian.
“Nama-nama yang beredar tidak bisa langsung dikaitkan dengan perbuatan pidana. Semua harus melalui proses hukum dan pembuktian,” tegasnya.
Komitmen Penegakan Hukum
Di akhir pernyataannya, Febrie menegaskan bahwa Kejaksaan akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya.
“Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, serta mendukung penuh program-program strategis pemerintah,” tutupnya.