Jelang PSBB Bodebek, Gubernur Jabar Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Bandung, Prabunews.com – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) disertai dengan program jaring pengaman sosial yang komprehensif. Program tersebut akan segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan mengelompokkan warga terdampak COVID-19. Pertama, warga yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian, warga rawan miskin baru.

Voucher untuk Anda
Voucher untuk Anda. klik link dan masukkan no. handphone Anda
https://al.plus/Fx1ju2

“DTKS ini mayoritas akan dibantu oleh APBN melalui kementerian-kementerian. Kemudian, ada kelompok dua yang namanya non di DTKS, yaitu mereka-mereka yang rawan miskin baru yang sebelumnya tidak masuk daftar bantuan,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4/20)

“Warga rawan miskin baru terbagi dua juga, yang ber-KTP Bodebek dan perantau. Jadi, kepada para perantau di lima wilayah ini jangan khawatir, Anda tetap akan juga dibantu oleh Pemerintah Jawa Barat dan pemerintah lima wilayah ini. Anda akan disamakan haknya selama Anda memang berhak dan butuh bantuan, kami akan bantu,” imbuhnya.

Scroll to Top