Kabupaten Sumedang akan Terapkan PPKM

Sumedang, Prabunews.com – Pamflet edaran dari pemerintah yang bergambar bapak bupati Sumedang telah beredar di masyarakat. Bahwa pemerintah kabupaten Sumedang akan menerapkan prokes sesuai edaran pemerintah pusat dalam pelaksanaan PPKM Jawa-Bali yang akan di laksanakan pada tanggal 11 Januari 2021 sampai 25 januari 2022.

Meliputi Tempat kerja perkantoran, Pasar, Toko dan toko modern super market, sekolah di laksanakan dengan Online dan juga tempat ibadah.

Kang Firdaus Ketua korwil 5 LSM PRABU Jati Nangor Parakan Muncang beserta rengrengannya sangat mendukung dengan langka langkah pemerintahan Kabupaten Sumedang dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kurun waktu dua pekan, Agar penularan covid-19 ,khusus di sumedang dan umum nya di Indonesia tercinta.

Di sela pembicaraan, biasa di sapa Kang Firdaus, berharap masyarakat Sumedang bisa mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM ini demi memotong mata rantai peredaran virus Corona. Dan menghimbau kepada masyarakat se Sumedang, selalu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Memakai masker setiap melakukan aktivitas di luar rumah, dan menjaga jarak bilamana interaksi, dan tidak berkurumun.

(E.TITO)

Scroll to Top