Kecelakaan Cibubur: Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Prabunews.com – Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur yang melibatkan truk tangka Pertamina. Mereka adalah sopir (S) dan kernet (KS).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, kedua tersangka itu ditetapkan oleh Penyidik Subdit Gakkum PMJ dan Stlantas Polres Metro Bekasi Kota.

Ia juga mengatakan bahwa polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan maut ini. Termasuk dugaan rem truk tangka Pertamina yang mlong.

Nantinya, Zulpan menjelaskan, Ditlantas dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah TKP dengan menurunkan tim AA.

Terjadi kecelakaan maut yang melibatan truk pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Senin (18/7) pukul 15.55 WIB.

Truk pertamina yang menabrak dua mobil dan 10 sepeda motor ini menyebabkan 10 orang meninggal dunia serta lima orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca kronologi selengkapnya di sini…

Pada saat itu, lampu lalu lintas diketahui berwarna merah. Jadi, ada sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lokasi tersebut.

Scroll to Top