Kecelakaan Maut Mojokerto, Sopir Bus Positif Sabu dan Tak Miliki SIM

Prabunews.com – Sopir bus yang terlibat dalam kecelakaan maut di Mojokerto, tepatnya di Tol Surabaya-Mojokerto menggunakan obat terlarang. Sopir AF diduga memakai obat terlarang jenis sabu.

Fakta terbaru itu terungkap berdasarkan hasil tes urine dari AF.

“Kemarin kami dalami keterangan dari pengemudi, ternyata ada indikasi yang bersangkutan menggunakan sabu-sabu. Itu dari hasil tes urine sementara yang dilakukan terhadap pengemudi,” ujar Kombes Pol Latif.

Selain itu, Ditlantas Polda Jatim dilaporkan telah mengambil sampel darah sopir untuk dikirim ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan obat terlarang yang dikonsumsi sopir itu.

“Itu dari hasil tes urine sementara yang dilakukan terhadap pengemudi,” ujarnya.

Polda Jatim pun tengah mendalami tempat sopir menggunakan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

“Inilah yang kami dalami. Kami serahkan ke Reskrim atau Resnarkoba untuk didalami, yang bersangkutan kapan dan di mana menggunakannya,” kata perwira menengah Polri tersebut.

“Kan ada waktu-waktu selama perjalanan di Surabaya, di Wonosobo sampai Yogyakarta. Ada sempat dia berhenti dan ada satu jam dia tidak ikut acara di Dieng, yaitu satu jam di tempat makan,” tambahnya.

Menurut Kombes Pol Latif, sopir bus yang kecelakaan di Tol Sumo tidak mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Namun, dari hasil tes urine yang bersangkutan positif menggunakan sabu-sabu.

“Kalau sopir kan enggak mengakui. Kalau ini kan hasil dari tes urine sementara,” tutur Dirlantas.

Sopir Tak Punya SIM

Diketahui, pengemudi utama bus sedang berisirahat dan tidur saat kecelakaan terjadi. Saat itu, bus dikemudikan oleh sopir pengganti, Ade Firmansyah (29).

Setelah pemeriksaan, ternyata Ade tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

“Saudara AF diketahui tak memiliki SIM. Sehingga kami akan cari statusnya, apakah merupakan sopir cadangan atau kernet,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Setelah terungkap tak memiliki SIM, polisi melangsungkan tes urine kepadanya.

Keadaan Penumpang

Sebelumnya, terjadi kecelakaan bus nomor polisi S-7322-UW di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya – Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, Senin (15/5) pukul 06.15 WIB.

Bus yang mengangkut 34 orang itu menghantam tiang VMS (Variable Mesage Sign) di pinggir bahu jalan tol ketika melaju secepat 100 kilometer per jam di lajur lambat.

Akibatnya, 14 penumpang tewas. Sementara belasan penumpang lain mengalami luka berat. Para korban langsung dilarikan ke RS Petrokimia Gresik, RS Citra Medika, kemudian RS EMMA Kota Mojokerto.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, kebanyakan dari para korban sedang tertidur dan tak menyadari kecelakaan maut tersebut.

Scroll to Top