Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Menuntut Keadilan Dalam Penyaluran Bansos Covid-19

Bandung, Prabunews.com – Hadirnya permasalahan dalam hal pendataan bansos bagi warga terdampak Covid-19 yang selama ini muncul ditataran dinamika masyarakat ternyata telah menjadi perhatian bersama warga Jawa Barat termasuk bagi para pegiat seniman jalanan.

Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) akhirnya ikut bersuara juga untuk hal yang satu ini.

 

Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung (29/4) menyampaikan permohonannya kepada Gubernur Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil untuk segera mengambil tindakan nyata persoalan bansos terdampak covid 19.

Cepi Suhendar Ketua Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung menuturkan dirinya sangat prihatin dengan adanya musibah wabah covid 19 yang berdampak terhadap masyarakat umum, termasuk menyebabkan saudara kami para musisi baik Jalanan atau cafe yang terputus mata pencahariannya, setelah aturan social distancing atau fhysical distancing harus di patuhi hingga PSBB di tegakan sebagai bentuk ihtiar pemerintah memutus penyebaran.

Disamping itu imbas dari semua hal tersebut membuat kehidupan saudara kami para seniman jalanan menjadi sangat memprihatinkan, untuk makanpun kesulitan belum beban kebutuhan sehari hari yang harus ditanggung yang berhubungan dengan kebutuhan anak istri keluarga kami.

Hal inipun berimbas terhadap banyaknya saudara kami terusir di kontrakannya.
Sehubungan dengan keadaan kondisi kami yang sangat perlu perhatian karena segala keterbatasan tersebut, tentu kami para musisi yang tergabung dalam Komunitas Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) sangat mendukung program bansos tersebut.

Namun dengan adanya kekisruhan pendataan data penerima bansos, kami menyesalkan sikap pemerintah dalam hal bantuan social yang di nilai kurang matang sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Kami meminta pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengkaji lagi terkait kebijakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal pemberian bantuan Rp 500 ribu hanya kepada para keluarga yang terdampak penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang terdata berdasarkan RYM dan DTKS .

Dan kami sangat berharap agar bantuan yang akan digulirkan dapat menyentuh semua pihak yang benar-benar tedampak, tidak hanya warga masyarakat Jawa Barat, tidak hanya bagi warga yang terdata berdasarkan Rumah Tangga Miskin (RTM) dan Kesejahteraan Sosial (DKTS) Tahun 2020, namun warga masyarakat yang non DKTS pun dapat benar-benar terakses oleh bantuan tersebut sesuai dengan regulasi yang selama ini bapak Gubernur sampaikan.

Sehingga tujuan yang sangat mulya ini tidak turut melahirkan peta konflik horisontal ditataran masyarakat karena stigma ketidak-adilan.

Uli Do (KPJ Jabar) juga menyampaikan harapannya kepada Bapak sebagai Gubernur Provinsi Jawa Barat agar memberi perhatian terhadap para musisi yang tergabung dalam Komunitas Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ), mengingat resiko-resiko yang diterima oleh masyarakat terdampak dan jangan sampai ada yang merasa tidak diberikan ruang bagi hadirnya keadilan.

Kami memohon staf Kantor Gubernur Jawa Barat agar segera mengambil langkah-langkah kongkrit dari hadirnya pemetaan bantuan yang kurang tepat sasaran dan segera mengambil tindakan nyata.

Apabila benar apa yg di sampaikan bapak Ridwan Kamil 25% adalah masyarakat PKH, maka kami menuntut perhatiannya bagi nasib 60% warga miskin Baru (misbar).

Kita sangat tidak berharap dengan kondisi seperti ini, namun salah satu topangan bagi lahirnya kepedulian diantaranya dari pemegang kebijakan/pemerintah dalam hal ini termasuk Pemprov Jabar yang betul-betul memahami rasa keadilan bagi seluruh warga masyarakatnya.

Semoga masalah ini tidak sampai berlarut-larut agar setiap program yang terkoneksi dengan upaya meminimalisir/upaya pencegahan penyebaran covid19 ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

(Red)

Scroll to Top