Depok, Prabunews.com – Ketua DPD LSM Pergerakan Rakyat Bersatu (Prabu) Kota Depok Abdullah, menghimbau kepada Panitia Seleksi Sekda Kota Depok agar tetap konsisten terhadap mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti yang diatur pada Pasal 98 PP No.18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah ini, bahwa pegawai ASN yang menduduki jabatan tinggi dalam hal ini termasuk Sekda wajib memenuhi, Teknis, Manajerial dan Sosok Kultural, tutur Abdullah saat ditemui awak media di sekretariat LSM Prabu Jl. Samiaji 3 Mekar Jaya Depok, Senin (21/06/2021).
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Tahun 2021, kembali melanjutkan tahapan seleksi calon Sekda Kota Depok. Delapan calon Sekda sebelumnya sudah melewati beberapa tahapan seleksi diantaranya tes penulisan makalah.
Seusai melaksanakan tes penulisan makalah calon Sekda akan melanjutkan ketahapan presentasi dan wawancara. Hal tersebut disampaikan Sekertaris Panitia Seleksi Sekda Kota Depok 2021, Warli.
Dikutip dari web Diskominfo Kota Depok Warli mengatakan, setelah tahap penulisan makalah, kandidat yang lolos akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu presentasi dan wawancara. Setelah itu, dilakukan penyerahan nama calon Sekda kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.
“Untuk tahap presentasi dan wawancara, Insyaallah akan kita adakan Senin depan tanggal 21 Juni,” terangnya.
Lebih lanjut Abdullah selaku Ketua DPD LSM Prabu Kota Depok juga meminta Pansel agar mempersentasikan misinya ke publik mengenai RPJMD tahun 2021-2026 sebagai koordinator Tim TAPD menjalankan pemerintahan KH. Muhammad Idris -Imam Budi Hartono,” pungkasnya.
(Relius Eko)