Menurut Kang Ijang, dalam paparannya bahwa “upaya untuk mendorong keterbukaan informasi di kabupaten cianjur terus dilakukan, setelah sebelumnya KI Jabar menyanbangi PPID Utama Pemkab Cianjur yang notabene kepala dinas kominfo cianjur karena upaya mendorong keterbukaan informasi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun yang lebih penting adalah membangun komitmen Sumber Daya Manusia (SDM) itu sendiri.
“Tanpa membangun SDM yang baik dan berintegritas, mustahil komitmen keterbukaan dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan bermartabat dapat berjalan dengan maksimal”.
Baca juga : Banjir Bekasi, Sekda Jabar Minta Perangkat Daerah “Berkoordinasi dengan BPBD”
Kang Ijang mengatakan keterbukaan menjadi kata kunci dalam pemberantasan korupsi. “Pilihan kita hari ini dan besok adalah lebih baik pencegahan daripada penindakan,” tambahnya.