Komnas HAM Akan Lapor Mahfud M Jika Polri Tak Beberkan Hasul Uji Balistik

Prabunews.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disebut akan melapor ke Menko Polhukam Mahfud MD, apabila Polri tidak mau hadir dalam pemeriksaan serta memberikan keterangan uji balistik terkait pengusutan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Awalnya, pemeriksaan uji balistik itu akan dilaksanakan pada Rabu (3/8). Namun dijadwalkan ulang pada Jumat (5/8) ini lantaran Polri belum siap.

“Apakah melalui surat atau melalui ke atasannya supaya mengingatkan bawahannya? Gampangnya, salah satunya saya bilang saya akan sampaikan ke Pak Mahfud, ‘kelihatannya itu ada yang harus dibenahi tuh, Bapak kan selain Menko juga Ketua Kompolnas’,” kata Ketua Komnas HAM Taufan Damank, mengutip CNN Indonesia, Kamis (4/8).

Komnas HAM dengan Kepolisian, sebut Taufan, sudah berkomitmen untuk menghadirkan bukti-bukti yang diperlukan mengenai penyelidikan. Sehingga informasi apapun seperti data, bahan, terkait orang yang dipanggil, sudah pastikan nantinya.

Komitmen itu pun telah disepakati di hadapan publik dengan Wakapolri Gatot Eddy Pramono.

Sebelumnya, Komnas HAM memang sudah melakukan penyelidikan independent dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J. Mereka mengklaim telah mendapat kronologi lengkap.

Pada pekan lalu, Komas HAM juga memanggil sejumlah pihak guna memperdalam penyelidikan.

Kemudian pada pekan ini, Komnas HAM kembali melakukan pemeriksaan terhadap ART dan satu ajudan Sambo.

Scroll to Top