Cimahi, Prabunews.com – PPDB tahap kedua dengan jalur zonasi dilaksanakan tanggal 25 Juni – 1 Juli 2021. SMAN 1 Cimahi memiliki kuota 174 siswa dalam peneriman peserta didik baru (PPDB) Jabar untuk jalur zonasi.
Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Cimahi Sumarja, mengatakan bahwa
total kuota PPDB tahap 2 jalur zonasi yang disediakan SMAN1 Cimahi ini adalah sebanyak 174 siswa, sama dengan total kuota pada tahap pertama yang juga sebesar 174 siswa.
“Total pendaftar tahap pertama adalah 593 dan kami melakukan verifikasi untuk tahap perrtama ini,” ujar Sumarja, Jumat (25/05/2021).
Para pendaftar yang masuk ini berasal bukan saja dari Kota Cimahi, namun ada dari kota lain seperti perbatasan Kota Bandung yang berdasarkan jarak, serta dari Kabupaten Bandung Barat.
“Pendaftaran PPDB Jabar tahap 2 jalur zonasi ini ditutup pada 1 Juli 2021 dan pengumuman dilakukan tanggal 9 Juli,” ujar Sumarja.
Sumarja mengatakan pada PPDB tahap 1, SMAN 1 Cimahi menerima total pendaftaran sebanyak 593 siswa. Pada PPDB tahap 1 rincian pendaftaran siswa SMAN 1 Cimahi adalah ABK (nol siswa), EKTM (64 siswa), kondisi tertentu (16 siswa), perpindahan orang tua (35 siswa), prestasi kejuaraan (62), dan prestasi raport (416).
“Sementara kuota berdasarkan pos yang disediakan pada tahap satu adalah ABK 11 siswa, EKTM 41 siswa, kondisi tertentu 16 siswa , perpindahan orang tua 18 siswa, prestasi kejuaraan 53 siswa, dan prestasi raport 33 siswa,” ujar Sumarja.
Sedangkan total jumlah yang diterima di pilihan satu untuk EKTM, maka total jumlahnya adalah 54 dengan rincian 41 tambah 11 ditambah dengan penambahan kondisi tertentu sebanyak dua, sementara kuota pos lainnya tetap sehingga kuota total tahap pertama adalah 174 siswa.
Sumarja mengaku dalam formasi penerimaan PPDB Jabar tahap 2 ini pihaknya menemui sedikit kekecewaan dalam hal kuota perpindahan dan tugas orangtua. Dalam peraturan Gubernur, menurutnya, sudah dijelaskan bahwa penerimaan kuota perpindahan dan tugas orang tua diperuntukkan untuk anak guru yang mengajar di sekolah bersangkutan.
“Kenyataannya, karena sistem, ada juga anak guru yang tidak masuk” ujarnya.
Hal ini, kata Sumarja, membuat guru merasa dilema karena ternyata ada pihak lain yang justru bisa masuk sementara anak sendiri tidak masuk. Namun Sumarja menyadari bahwa hal ini memang terjadi karena sistem yang sudah ditentukan, pungkasnya.
(Dadan Sambas)