Bandung | Prabunews.com Bandung sepertinya belum usai didera dengan berbagai kasus penyalahgunaan kekuasaan dan salah satunya kekuasaan itu dipergunakan untuk membangun keuntungan buat diri dan kroninya.
Hal ini fakta dengan terungkapnya skandal korupsi proyek Smart City, yang melibatkan beberapa pejabat kota Bandung serta dari dinas terkait.
Kasus baru muncul dengan hadirnya skandal korupsi yang berhubungan dengan pengelolaan Kebun Binatang Bandung.
Dua proyek besar ini, yang seharusnya menjadi kebanggaan kota, justru menjadi ladang korupsi yang merugikan keuangan negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023, menangkap Wali Kota Bandung saat itu, Yana Mulyana, bersama beberapa pejabat Dinas Perhubungan dan pihak swasta.
Mereka diduga melakukan penggelembungan anggaran dan menerima gratifikasi.
Pada Mei 2025 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung berinisial , terkait penguasaan aset tanah milik Pemerintah Kota Bandung secara melawan hukum oleh Yayasan Margasatwa Tamansari.
Hal ini menambah panjang catatan kotornya penggunaan kekuasaan yang berada pada tangan pejabat yang tidak amanah.
Selain itu kasus ini mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap aset daerah.(Kang Amat)