Lahan kritis di KBU dan KBT mengancam Kota Bandung 

Bandung | Prabunews.com – Beberapa waktu terakhir cukup ramai kembali di media sosial kondisi area lahan/wilayah yang ada di Utara dan Timur Kota Bandung ini.

Hal ini dikarenakan dalam video yang tersebar luar memperlihatkan potret tentang kondisi area tersebut nyaris seperti Padang pasir yang tandus.

Area itu menjadi lahan pertanian yang digarap oleh masyarakat dan lagi-lagi itu menjadi mata pencaharian yang diposisikan untuk menyambung hidupnya.

Namun apapun alasannya kondisi area lahan seperti itu sangat jelas menjadi tabungan bencana yang sangat menghawatirkan karena posisinya berada diatas ketinggian wilayah Kota Bandung yang secara topografi berada diarea bawah cekungan danau purba.

Pelajaran berharga

Kejadian banjir bandang yang menerjang wilayah Cicaheum beberapa tahun yang lalu menjadi bukti otentik tak terbantahkan adanya masalah serius dari pergeseran tata ruang di wilayah Bandung Timur.

Kejadian itu bukan tidak mungkin terjadi lagi apabila intensitas curah hujan yang tinggi dan dalam jangka waktu yang cukup lama.

Hal itu telah dibuktikan di Sumatera, curah hujan yang tinggi dan berlangsung dalam durasi yang berhari-hari dengan daya dukung lingkungan yang rendah telah memporak porandakan ekosistem secara makro.

Carut marut pengelolaan tata ruang dan pundi-pundi kas daerah

Berita kehadiran bencana yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Barat dan umumnya di Indonesia tidak terlepas dari adanya penyalahgunaan tata ruang.

Hal ini diperparah dengan entengnya pihak-pihak terkait mengeluarkan izin pemanfaatan lahan.

Setelah ijin keluar pengawasan pun menjadi bagian yang membuat kekacauan penggunaan dan pemanfaatan lahan semakin carut marut.

Bermimpikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tujuan utamanya menambah pundi-pundi kas daerah, alih fungsi lahan menjadi ruang ekonomi dengan kemasan wisata pun kini menjadi trend di banyak kota dan kabupaten termasuk di sekitar Kota Bandung Raya.

Sulitnya lapangan pekerjaan

Salah satu faktor lain yang menjadi akar masalah dan sangat penting untuk mendapat perhatian dari pemerintah adalah korelasi antara alih fungsi lahan dengan keterbatasan ketersediaan lapangan pekerjaan.

Disaat pilihan pekerjaan yang menjanjikan hadirnya kepingan rupiah menjadi hal yang sulit maka jenis pekerjaan instan salah satunya bertani yang durasi panennya ada yang hanya cukup 30 hari menjadi pilihan warga.

Kelemahan pihak pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang dapat memberikan kesejahteraan secara ekonomi maka kekuatan penegakan regulasi dikhawatirkan diabaikan.

Penegakan hukum yang tidak memberikan efek jera ?

Keberadaan alih fungsi lahan yang ada di sekitar Bandung Raya bukan baru ini saja terjadi namun sudah cukup lama tetapi tindakan tegas berupa penegakan hukum tidak menjadi cerita yang berakhir indah terutama dengan harapan area yang berubah fungsi itu berubah kembali menjadi area seperti sediakala.

Pentingnya audit lingkungan dan moratorium tata ruang

Atas masalah itu maka diperlukan audit lingkungan serta moratorium alih fungsi lahan sesuai dengan kajian ekologi yang tepat dengan tidak mengesampingkan pembangunan berkelanjutan, penegakan hukum yang tegas untuk menjaga ekosistem yang baik bagi semua warga serta pengawasan yang konsisten dan menjunjung tinggi komitmen dan bab terpenting lin yang paling utama adalah kesiapan pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang dapat memberikan harapan bagi masyarakat untuk sejahtera tanpa harus merusak hutan dan tata ruang yang tidak sesuai peruntukan.

Sehingga aspek pemanfaatan tata ruang dalam ruang ekonomis tidak menimbulkan dampak kerusakan yang berakibat pada banyaknya kerugian baik dari sisi material maupun non material.

Penulis : Rahmat Suprihat – Aktivis Peduli Lingkungan Jabar (PELIJA).

Scroll to Top