LBP2 Berikan Masukkan Saat Audiensi Dengan Komisi 5 DPRD Jabar Terkait Regulasi Dana Pendidikan

Cimahi, Prabunews.com – Ketua Umum Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Asep B Kurnia atau yang biasa disapa AA. Maung menghadiri acara audiensi terkait sumber dana sekolah yang berasal dari “luar dana sekolah”, di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (6/9/2021).

Acara berlangsung dimulai pukul 10.00 – 12.30 WIB. Berlangsung lancar serta banyak pihak peserta yang hadir menjadi pembicara.

 

Menurut laporan Tim LBP2 yang sampai ke meja redaksi lewat sambungan telpon selular pada sore harinya, menerangkan.

Tercatat hadir dalam acara tersebut antara lain :

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan, Kepala Sekolah SMAN 17 Agus Setia, Ketua MKKS SMA Kota Bandung Andang, Ketua MKKS SMK Kota Bandung Agung, Ketua Inspektorat, Perwakilan Bapeda dan Komisi 5 DPRD Prov. Jabar, Pemerhati Pendidikan serta Perwakilan Komite Sekolah.

Dilaporkan oleh Tim LBP2 mengenai hasil bahasan dengan Komisi 5 DPRD, Inspektorat, Bapeda dan Disdik dicatat kesimpulannya.

Bahwa telah tercapai kesepakatan bagi orang tua siswa yang mampu, diperbolehkan memberikan kontribusi dana kepada sekolah, baik untuk biaya investasi maupun sebagai biaya operasi sekolah.

Sebagaimana yang tertuang dalam PP 48 Tahun 2008 dan Pergub No 43 Tahun 2020.

Namun sebaiknya dibuat aturannya secara tertulis oleh Pemprov/Disdik Jabar.

Dari hasil audiensi tersebut, semua pihak berharap, bahwa hasil dari kesepakatan yang telah dibicarakan kesepahaman hingga didapat kesimpulannya oleh semua yang hadir. Sebagai harapan sekiranya dapat diimplementasikan di lapangan.

(Dadan Sambas)