Cimahi, Prabunews.com – Pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mensosialisasikan Tiga Program Inovasi Guna Mendukung Merdeka Belajar, diantaranya Program Silapiz yaitu aplikasi sistem informasi lapor penahanan ijazah, pekan pengambilan ijazah dan Jabar Eksis.
Seperti yang diuraikan Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Kota Cimahi dan Pimpinan Umum Media Online Prabunews.com Dadan Sambas. S.IP Senin (03/05/2021), bahwa tiga program inovasi tersebut program yang positif guna kemajuan pendidikan, akan tetapi apakah bisa berjalan secara optimal di lapangan?
Karena bagaimanapun suatu program harus terlebih dahulu melalui survey lapangan dan payung hukum yang jelas sehingga bisa berjalan secara optimal dan mengikat semua pihak.
Untuk program silapiz Dadan menilai harus ada sosialisasi yang intens kepada seluruh masyarakat agar masyarakat tahu ada aplikasi yang bisa digunakan dan dimanfaatkan apabila ada penahanan ijazah, akan tetapi permasalahan yang ada di masyarakat tetap masih ada yaitu mengenai alat yang dipakai tentunya harus menggunakan gadget yang kepemilikannya belum merata, ujar Dadan.
Untuk Program Pekan Pengambilan Ijazah, hal ini bisa langsung diberlakukan untuk SMA dan SMK Negeri, sedangkan untuk SMA dan SMK swasta tentunya menjadi program buah simalakama atau serba bingung. Kasus di lapangan penahanan ijazah banyak terjadi di sekolah swasta.
Kalau kasusnya hanya belum membubuhkan cap tiga jari adalah hal yang mudah, akan tetapi kalau penahanan ijazah dikarenakan ada tunggakan yang harus dilunasi maka perlu rasa empati, itikad baik sehingga ada solusi yang nyaman baik untuk sekolah maupun orang tua.
Karena LBP2 melihat betul sekolah swasta mendapatkan BOS dan BPMU, namun itu tidak mencukupi total biaya operasional dan bankeu hanya sebagian kecil siswa yang dapat dengan banyaknya persyaratan pengajuan dan pengurangan kuota susulan.
Rata-rata hanya 20% siswa yang dapat bankeu dari kota, ujar Dadan. Pada umumnya siswa yang ijazahnya tertahan karena :
1. Tidak ada koordinasi antara Orang Tua dengan Sekolah.
2. Siswa yang bersangkutan bukan termasuk penerima bantuan PIP, PKH, Bankeu, RMP dll.
3. Ketidakpedulian Orang Tua terhadap beban operasional sekolah.
Untuk fakta di lapangan beban tambahan sekolah swasta bisa muncul seperti sewa tanah per tahun apabila masih dimiliki oleh pribadi, kota maupun provinsi, selain itu adanya biaya promosi saat menghadapi PPDB guna menarik siswa didik baru.
Akan tetapi dari permasalahan yang muncul di atas mayoritas sekolah swasta di Kota Bandung berkomitmen tidak akan menahan ijazah selama ada komunikasi yang baik antara orang tua dan sekolah serta tidak melibatkan orang-orang diluar keluarga mereka, ujar Dadan.
Dan untuk program Jabar Eksis, Dadan menilai hal ini sebagai sebuah terobosan agar siswa SMK khususnya mampu dan berani menampilkan karyanya.
Seperti yang dicanangkan lewat program sebelumnya yaitu SMK Membangun Desa, maka program ini diharapkan tidak hanya aplikasi dari keilmuan saja tetapi bisa dijadikan peluang kerja bagi lulusan SMK sebagai upaya mengurangi angka pengangguran.
Apabila disimpulkan maka Dadan sependapat dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana bahwa akar persoalan ini adalah perbaikan kebijakan anggaran pemerintah dan pengelolaan biaya pendidikan di sekolah, kalau hal ini tidak diselesaikan maka akan terus berulang dengan berbagai jenis hambatan. Dan mudah mudahan hal ini mulai bisa diperjuangkan di eksekutif dan legislatif untuk TA 2022, pungkas Dadan.
(Red)