Depok, Prabunews.com – Kota Depok terkenal dengan begitu banyaknya Lembaga Kemasyarakatan LSM dan Ormas, namun dari sekian banyaknya Lembaga Kemasyarakatan yang berkontribusi untuk kota Depok sangat jarang sekali. Di sini di Kota Depok, LSM Prabu hadir untuk memberi warna baru dimana salah satunya adalah memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu juga membuka laporan bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyimpangan dalam pengelolaan aparatur daerah dan membantu masyarakat apabila dipersulit dalam hal pengurusan yang menyangkut dengan pemerintah daerah.
LSM Prabu didirikan di Bandung pada tanggal 18 Juli 2016 dan bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan mempunyai legalitas yang kuat. Kehadiran LSM Prabu di kota Depok yang dengan terdaftar di Kesbangpol pada tanggal 25 Nopember 2020 membuktikan bahwa LSM Prabu memenuhi aturan hukum dengan terdaftar di Kesbangpol.
Kehadiran LSM Prabu di kota Depok sudah terbukti dan teruji dengan beberapa kali kegiatan kemasyarakatan dengan membantu pemerintah kota Depok dalam hal penyemprotan disenfektran.
Bukan itu aja, LSM Prabu juga telah membantu salah satu masyarakat yang anaknya terinfeksi radang paru paru ke rumah sakit dengan bekerja sama dengan salah satu relawan ambulance Aspera.
“Dengan adanya LSM Prabu di kota Depok yang merupakan lembaga kontrol sosial, semoga membawa manfaat untuk masyarakat kota Depok dan menjadi mitra pemerintah kota sebagai alat kontrol pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat,” ungkap Abdullah selaku ketua DPC LSM Prabu kota Depok mengakhiri pembicaraan.
Depok, 25 September 2021
(Religius gulo)